Dave Laksono: Regulasi Penyiaran Harus Mengikuti Perkembangan Teknologi

JAKARTA, VOID.CO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menekankan pentingnya regulasi penyiaran yang mampu mengikuti arus perkembangan teknologi.

Ia menyatakan bahwa percepatan inovasi teknologi menuntut adanya peraturan yang fleksibel dan visioner, termasuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

“Perkembangan teknologi tidak bisa dibendung.

Yang perlu kita lakukan adalah menyesuaikan diri,” ujar Dave saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan undang-undang tidak boleh kaku, melainkan harus mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman, hal ini ia sampaikan berdasarkan pengamatannya terhadap keterbatasan UU Penyiaran yang berlaku sejak tahun 2002.

Seiring kemajuan teknologi, jumlah platform video on demand dan media streaming berbasis internet meningkat pesat di era digital, sementara itu, UU yang ada saat ini dinilai hanya mencakup penyiaran analog dan satelit, sehingga sudah tidak lagi relevan.

“Kita memang tak bisa memprediksi secara pasti seperti apa perkembangan teknologi dalam lima, sepuluh, atau dua puluh tahun ke depan, tapi, kita bisa membuat regulasi yang cukup fleksibel untuk beradaptasi,” jelasnya.

RUU Penyiaran sendiri sudah mulai dibahas sejak tahun 2012 dan kini memasuki fase penting.

Dave berharap berbagai masukan dari masyarakat serta para pakar media dapat mempercepat penyelesaiannya.

“Mudah-mudahan masukan yang diberikan bisa memperkaya pembahasan dan mempercepat finalisasi RUU yang sudah empat periode belum selesai ini, harapannya dalam waktu dekat bisa dirampungkan dan sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI memahami betul pentingnya memperbarui regulasi penyiaran agar tidak hanya relevan dengan situasi sekarang, tetapi juga siap menghadapi berbagai tantangan ke depan, termasuk disrupsi digital dan perubahan pola konsumsi media masyarakat.

Dave menegaskan bahwa proses legislasi ini belum final dan akan terus dilanjutkan dalam forum-forum berikutnya. “Tolong disampaikan secara tertulis. Karena ini belum selesai, kita masih akan lanjutkan pembahasannya dalam rapat selanjutnya,” tutup Politisi Partai Golkar tersebut.

Leave a Reply