MAKASSAR, VOID.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa program yang dijalankan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kritik DPRD Sulsel yang menyebut hasil kegiatan hanya berbentuk laporan dokumen dalam LKPJ Gubernur 2024.
Kepala Dinas Peternakan, Nurlina Saking, menjelaskan bahwa bentuk “laporan” yang dipertanyakan merujuk pada sistem kodefikasi nasional sesuai dengan peraturan Kemendagri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa di balik laporan itu ada kegiatan nyata yang telah direalisasikan, seperti pembangunan dua kandang tertutup serta distribusi bibit ternak berupa ayam ras, ayam kampung, itik, dan kambing ke berbagai kabupaten/kota.
Program tersebut merupakan bagian dari sub kegiatan pengembangan produksi benih dan pakan ternak dengan anggaran Rp4,06 miliar, di mana Rp3,76 miliar telah direalisasikan.
Indikator kegiatan ini memang berbentuk tiga laporan utama: yaitu untuk ternak besar, kecil, dan unggas.
Nurlina juga memaparkan data konkret: 3.125 ekor ayam ras petelur, 1.700 ayam kampung, 10.500 itik, dan 44 ekor kambing telah diserahkan kepada kelompok peternak pada 2023, dan masuk sebagai bagian dari LKPJ 2024.
Terkait produksi semen beku, realisasi tidak tercapai sepenuhnya karena efisiensi anggaran. Namun, laporan kinerjanya tetap disampaikan oleh dua UPT pelaksana dengan realisasi anggaran Rp2,95 miliar dari pagu Rp4,61 miliar.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan setiap program benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat.
Leave a Reply