KENDARI, VOID.CO.ID – Organisasi masyarakat sipil Sulawesi Tenggara Bebas Korupsi (SBBK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia di Sulawesi Tenggara. Nama anggota DPR RI, Bahtra Banong, disebut berada di pusaran kasus tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (15/7/2025), Koordinator SBBK, Kurnia Sandi, mengungkapkan dugaan keterlibatan Bahtra melalui pembentukan jaringan yayasan fiktif.
Dua lembaga yang disorot adalah Yayasan Marennu Cerdas Sejahtera dan Yayasan Sultra Bergerak, yang disebut-sebut sebagai saluran dana CSR Bank Indonesia sebelum dialihkan ke rekening pribadi.
“Kami menemukan indikasi penyaluran dana ke yayasan yang tidak memiliki aktivitas nyata. Bahkan, ada laporan pertanggungjawaban yang diduga dipalsukan, termasuk penggunaan foto pelaku UMKM tanpa izin,” kata Kurnia.
Empat individu berinisial Ir, SH, Aa, dan AS juga disebut terlibat sebagai operator lapangan yang membantu mendirikan yayasan serta menyusun dokumen fiktif. SBBK menilai praktik tersebut sebagai bentuk korupsi yang terselubung dalam narasi bantuan sosial.
“Ini bukan sekadar penyimpangan anggaran, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik terhadap program sosial negara,” ujarnya.
SBBK juga mengkritik lambannya proses penanganan kasus oleh KPK. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski sejumlah saksi telah diperiksa. Kurnia mendesak lembaga antirasuah untuk segera mengambil langkah hukum yang lebih tegas.
Selain itu, BI dan OJK juga diminta membuka skema penyaluran CSR secara transparan. Menurut SBBK, jika dana publik bisa disalurkan ke lembaga fiktif tanpa pengawasan, maka permasalahan tidak hanya berada pada individu, tetapi juga menyangkut kelemahan sistem.
SBBK juga menyerukan agar DPR RI membentuk tim etik internal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh anggotanya. Presiden pun diminta angkat suara.
“Ini bukan sekadar penyimpangan teknis, ini soal bagaimana uang rakyat disalahgunakan tanpa rasa tanggung jawab,” tegas Kurnia.
SBBK menyebut modus ini sebagai “korupsi yang berpakaian bantuan.” Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak hilang seperti banyak kasus serupa sebelumnya.
Leave a Reply