MAKASSAR, VOID.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar terus memacu pembangunan Stadion Untia yang berlokasi di Kecamatan Biringkanaya. Proyek strategis ini kini menjadi prioritas, dengan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan setiap tahapannya berjalan sesuai rencana.
Sejumlah dinas terkait bergerak sesuai tupoksi masing-masing. Dinas Pekerjaan Umum tengah menyelesaikan studi kelayakan dan kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sementara Dinas Pertanahan fokus melakukan pengukuran lahan serta mempercepat proses sertifikasi.
Di sisi lain, Dinas Penataan Ruang bekerja menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memperkuat legitimasi pengembangan kawasan Untia.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menegaskan bahwa pembangunan stadion ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, sekaligus bagian integral dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Progres pembangunan kami matangkan baik dari sisi makro lewat RTRW maupun secara mikro melalui penataan kawasan teknis. Kami baru saja melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan untuk percepatan,” ujar Fuad, Minggu (20/7/2025).
Pemkot Makassar juga menyiapkan alokasi anggaran untuk penyusunan dokumen penting seperti amdal, andalalin, hingga Detail Engineering Design (DED).
Stadion ini diharapkan tak hanya menjadi pusat olahraga, tetapi juga memicu masuknya investasi baru ke Makassar, seperti hotel, fasilitas pelatihan atlet, dan infrastruktur penunjang lainnya.
Optimisme terhadap proyek ini diperkuat oleh hasil koordinasi Pemkot dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulsel dan Pemprov Sulawesi Selatan. Berdasarkan pemetaan awal, tidak ada hambatan signifikan di kawasan stadion, tinggal mematangkan aspek teknis kawasan.
“Pembangunan stadion ini diharapkan menjadi pengungkit ekonomi baru di wilayah utara kota. Lebih dari sekadar venue olahraga, stadion ini punya potensi menarik investor dan menciptakan ekosistem kawasan yang lebih maju,” tambah Fuad.
Untuk memperkuat tahapan perencanaan, Pemkot akan menggelar Forum Penataan Ruang yang diketuai Sekda Makassar. Forum ini menjadi ruang koordinasi antar OPD, melibatkan organisasi profesi seperti IAP dan ASPI, serta tokoh masyarakat lokal, demi sinkronisasi kebutuhan sektoral.
“OPD seperti Dinas PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan merumuskan dukungan terhadap studi kelayakan dan masterplan stadion,” kata Fuad.
Saat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, beberapa isu teknis turut mengemuka, termasuk ketidaksesuaian warna kawasan pada peta Perda lama (Nomor 4 Tahun 2015), perubahan zona hijau, hingga persoalan sempadan Middle Ring Road. Menurut Fuad, isu tersebut merupakan akibat dari validasi yang tertunda di masa lalu.
Namun demikian, Pemkot telah menyiapkan langkah antisipatif berupa revisi teknis dan pendekatan lintas sektor yang lebih koordinatif.
“Kami akan kembali ke kementerian dalam dua pekan ke depan untuk menyampaikan hasil sinkronisasi,” tutup Fuad.
Leave a Reply