Pemkot Makassar Dukung Pembaruan ETLE dan Perluas Pemantauan CCTV hingga Lorong Kota

Pemkot Makassar Dukung Pembaruan ETLE dan Perluas Pemantauan CCTV hingga Lorong Kota

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

MAKASSAR, VOID.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebuah teknologi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang kini aktif di berbagai titik di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar di Balai Kota pada Rabu (23/07/2025).

Pertemuan ini juga menjadi ajang perkenalan resmi Kasatlantas Polrestabes Makassar yang baru, Kompol Andi Husnaeni, kepada jajaran Pemerintah Kota.

Dalam audiensi tersebut, Kompol Husnaeni memaparkan perkembangan penerapan ETLE di Makassar, termasuk sejumlah kendala teknis di lapangan.

Ia menyebutkan bahwa terdapat 20 titik kamera ETLE aktif yang telah membantu menekan angka pelanggaran lalu lintas. Namun, sebagian perangkat kini membutuhkan pembaruan karena faktor usia dan keterbatasan jaringan.

“Sebagian titik mengalami gangguan akibat konektivitas yang tidak stabil dan perangkat yang sudah usang. Maka dari itu, diperlukan peremajaan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi sistem,” ujar Kompol Husnaeni.

Ia berharap Pemkot Makassar, melalui Diskominfo, dapat memperkuat dukungan infrastruktur, terutama pada aspek jaringan dan kamera pengawas.

Dalam catatannya, pelanggaran terbanyak yang terekam ETLE selama ini adalah penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak memakai sabuk pengaman.

Ke depan, sistem ETLE akan ditingkatkan untuk mendeteksi pelanggaran lain seperti pengendara tanpa helm, kendaraan melawan arus, hingga kendaraan yang belum membayar pajak.

Bahkan, pihak kepolisian telah menyiapkan alat yang mampu mengidentifikasi status pembayaran pajak kendaraan melalui plat nomor, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan melalui kerja sama dengan Kantor Pos,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana peremajaan sistem ETLE. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

“Ini bukan sekadar soal penindakan, tapi juga tentang membangun budaya keselamatan di jalan. Kami akan berkoordinasi dengan Diskominfo dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kebutuhan Satlantas,” ungkapnya.

Munafri, yang akrab disapa Appi, juga menyoroti pentingnya memperluas sistem pengawasan hingga ke lorong-lorong kota dengan memanfaatkan CCTV dan teknologi berbasis cloud. Menurutnya, sistem pengawasan terpadu akan mendukung ketertiban, keamanan, dan pelayanan publik secara lebih menyeluruh.

“Kami ingin memperluas fungsi CCTV, tidak hanya untuk pemantauan lalu lintas, tapi juga untuk menjaga ketertiban di lorong-lorong. Teknologi cloud akan sangat membantu karena efisien dan tidak makan tempat,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa integrasi data antara kamera pengawas dan sistem perpajakan kendaraan akan mendukung peningkatan pendapatan daerah serta memperkuat pengawasan hukum di lapangan.

“CCTV akan dibekali kemampuan membaca plat kendaraan dan mendeteksi status pajaknya. Ini adalah bentuk sinergi untuk pengawasan yang lebih canggih dan pelayanan publik yang lebih efektif,” pungkas Appi.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh sistem ini harus dirancang dan dijalankan dengan optimal, bukan hanya dari sisi teknologi, namun juga dari segi kemanfaatannya bagi masyarakat luas.

Leave a Reply