MAKASSAR, VOID.CO.ID – DPP Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia (APPI) angkat suara menanggapi kritik Ketua Ormas RESOPA, Syarif Borahima, terkait program seragam sekolah gratis Pemkot Makassar bagi siswa baru SD dan SMP.
Dalam pernyataannya, Syarif menyebut seragam yang dibagikan sebagian besar dibeli secara grosiran di Pasar Butung, bukan dari pelaku UMKM lokal sebagaimana dijanjikan. Ia juga menyoroti kualitas bahan yang dinilai tak sesuai standar Kemendikbud, serta dugaan pengadaan dari luar Makassar meski anggaran berasal dari APBD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Pendidikan dan Industri Kreatif DPP APPI, Fadel Sofyan, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini tetap berpegang pada tujuan awal, yakni mendorong pertumbuhan UMKM dan meringankan beban orang tua.
“Pernyataan Ketua RESOPA tidak berdasar. Seragam itu diproduksi oleh penyedia lokal yang telah melalui seleksi ketat dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar,” ujar Fadel.
Fadel menjelaskan, dari hasil seleksi kontrak payung, terpilih 29 penyedia yang kemudian diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk proses kontrak lanjutan. Meskipun ada penyedia dari luar Makassar yang lolos seleksi awal, tidak semua dipilih untuk produksi.
Ia juga membantah tudingan bahwa pengadaan melibatkan toko grosir di Pasar Butung. Menurutnya, jika ada seragam yang berasal dari sana, itu adalah kesalahan penyedia dan telah ditindaklanjuti dengan pemutusan kerja sama.
Lebih lanjut, Fadel menilai kritik RESOPA tidak fokus pada persoalan yang lebih krusial, seperti dugaan penjualan seragam oleh pihak sekolah yang masih terjadi di lapangan.
“Seharusnya ormas seperti RESOPA menyoroti pelanggaran nyata yang dilakukan oleh oknum sekolah, bukan membangun opini yang belum terbukti,” ujarnya.
Fadel mengapresiasi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kadisdik Makassar, dan seluruh pihak yang terlibat dalam program ini, yang dinilainya telah memberi manfaat besar bagi masyarakat.
Ia menutup dengan imbauan agar pihak-pihak di luar pemerintahan tidak membangun narasi negatif tanpa dasar audit dari lembaga pengawas resmi.
Leave a Reply