Pemkot Makassar Siap Beralih ke Kendaraan Listrik Lewat Skema Sewa Mulai 2026

Pemkot Makassar Siap Beralih ke Kendaraan Listrik Lewat Skema Sewa Mulai 2026

Munafri Arifuddin Mempersiapkan Sistem Pengelolaan Kendaraan Dinas Menggunakan Kendaraan Listrik

Makassar, VOID.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan langkah besar dalam sistem pengelolaan kendaraan dinas. Mulai tahun 2026, seluruh kendaraan operasional yang selama ini menggunakan bahan bakar fosil akan secara bertahap diganti dengan kendaraan listrik berbasis baterai.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak lagi dilakukan melalui pembelian langsung. Sebagai gantinya, Pemkot akan menerapkan sistem sewa selama empat tahun. Skema ini dinilai lebih efisien karena biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia kendaraan.

“Pemkot tidak lagi membeli randis mulai 2026. Kita akan gunakan sistem sewa agar tidak terbebani biaya perawatan, dan ini sudah kami anggarkan,” ujar Munafri saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik tidak hanya soal penghematan anggaran, tetapi juga bagian dari upaya menuju kota yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, sistem sewa juga membantu menghindari persoalan administratif, seperti kendaraan yang masih dibawa pejabat lama saat terjadi pergantian jabatan.

Pada tahap awal, Pemkot berencana menyewa sekitar 50 unit kendaraan listrik. Mobil-mobil ini akan dialokasikan untuk para kepala dinas, camat, dan kepala bagian.

Anggaran untuk program ini berasal dari APBD Perubahan 2025 dan akan dilanjutkan dalam APBD pokok 2026.

Tak hanya untuk kendaraan dinas, rencana elektrifikasi juga mencakup sektor transportasi publik. Pemkot Makassar akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan digunakan sebagai armada transportasi massal dalam kota.

Hal ini merupakan bagian dari program integrasi sistem mobilitas kota yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Bukan hanya soal efisiensi, tapi juga komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar. Semua kendaraan dinas dan operasional nantinya akan beralih ke listrik,” tegas Munafri.

Langkah ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 yang mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Pemkot juga mulai membuka ruang kerja sama dengan sejumlah perusahaan transportasi, termasuk Kalista, guna mengembangkan moda transportasi berbasis listrik di sejumlah koridor kota.

Kolaborasi ini diharapkan mempercepat transformasi transportasi umum di Makassar menjadi lebih efisien, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot menerima audiensi dari perwakilan salah satu perusahaan transportasi. Syamsul Syafiri, perwakilan dari perusahaan tersebut, mengungkapkan bahwa banyak tantangan dalam pengelolaan kendaraan pemerintahan, mulai dari armada yang belum efisien, tingginya biaya perawatan, hingga masalah koordinasi operasional.

“Makassar membutuhkan sistem transportasi yang lebih fleksibel, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan modern,” kata Syamsul.

Melalui skema sewa, pihaknya menawarkan berbagai keuntungan, termasuk penghematan anggaran tahunan, ketersediaan armada yang lebih baik, serta fleksibilitas yang tinggi dalam pengelolaan kendaraan dinas.

Leave a Reply