Makassar, VOID.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Makassar melalui Bidang Hukum dan Advokasinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD KNPI Kota Makassar, Muhammad Irvan Sabang, S.H., M.H., menilai bahwa pendekatan kekerasan oleh aparat bertentangan dengan semangat demokrasi dan prinsip-prinsip kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Unjuk rasa adalah bagian dari hak asasi yang dilindungi oleh hukum. Kami sangat menyayangkan sikap represif yang terjadi di berbagai daerah. Aparat seharusnya hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan menjadi alat penekan yang mengintimidasi,” ujarnya, Jumat (29/8/ 2025).
Irvan mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945, yang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara bebas.
Ia menegaskan bahwa Kota Makassar harus menjadi contoh dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. “Kami berharap tindakan serupa tidak terjadi di Makassar.
Sudah seharusnya aparat di kota ini menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan mengedepankan pendekatan yang persuasif serta humanis,” tegasnya.
DPD KNPI Kota Makassar juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan damai.
Pendekatan profesional, proporsional, dan berorientasi pada kemanusiaan dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan harmoni antara warga dan pemerintah.
Lebih lanjut, organisasi kepemudaan ini menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah.
Mereka siap memfasilitasi ruang-ruang dialog terbuka demi memastikan setiap aspirasi dapat disalurkan secara konstruktif tanpa perlu menggunakan kekerasan.
Leave a Reply