Jakarta, VOID.CO.ID — Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Minggu (16/11/2025) menyatakan bahwa Partai Republik tengah merampungkan rancangan undang-undang berskala besar yang akan menjatuhkan sanksi terhadap setiap negara yang masih menjalankan hubungan ekonomi dengan Rusia.
Langkah tersebut mencerminkan peningkatan tekanan Washington terhadap Moskow di tengah konflik Ukraina yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Dalam sesi tanya jawab dengan awak media terkait desakan agar Kongres mengambil sikap lebih tegas terhadap Rusia, Trump menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif para legislator Republik.
“Saya dengar mereka sedang memprosesnya, dan itu tidak jadi masalah bagi saya,” kata Trump, dikutip dari Newsweek, Senin (17/11/2025).
Inisiatif ini muncul setelah upaya Trump menampilkan dirinya sebagai perantara perdamaian dalam perang Rusia–Ukraina tidak menghasilkan terobosan. Alih-alih mereda, serangan yang dilancarkan Presiden Rusia Vladimir Putin justru meningkat, memicu tekanan dari Ukraina serta sekutu Eropa agar AS mengambil tindakan lebih keras.
Trump menegaskan bahwa rancangan aturan tersebut akan memiliki cakupan luas, mencakup sektor energi, pertahanan, maupun komoditas lain yang menjadi jalur perdagangan negara-negara dengan Rusia.
“Mereka sedang merumuskan undang-undang, Partai Republik mengajukan aturan yang sangat ketat, yang akan mengatur sanksi untuk negara mana pun yang berbisnis dengan Rusia,” ujar Trump.
“Negara mana pun yang tetap menjalin hubungan dagang dengan Rusia akan menghadapi hukuman berat.”
Jika diterapkan, kebijakan ini dapat mempengaruhi sejumlah mitra AS sendiri. Data global menunjukkan Rusia masih memasok energi ke negara besar seperti China (pembeli utama minyak dan batu bara), Turki (pengimpor produk minyak), serta Uni Eropa (pengguna gas alam cair terbesar). Negara-negara Asia seperti Jepang, Singapura, dan Korea Selatan juga tercatat membeli sebagian kecil produk energi Rusia.
Di sektor pertahanan, beberapa negara seperti India, Iran, China, Vietnam, hingga Mesir masih menjadi pelanggan senjata Rusia, membuat mereka berpotensi masuk daftar target sanksi AS.
Sebelumnya pada Oktober, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menanggapi tekanan Washington dengan menyebut Amerika Serikat sebagai musuh Rusia, menyatakan bahwa upaya damai yang pernah diupayakan Trump kini sepenuhnya berubah menjadi pendekatan konfrontatif.
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa penyelesaian konflik Ukraina hanya dapat dicapai melalui “dialog dan negosiasi, bukan tekanan atau pemaksaan.”
Sumber: CNBC Indonesia
Leave a Reply