MAKASSAR, VOID.CO.ID –Sekretaris Camat Mamajang, Andi Muhammad Adri, A.Md., S.H., Pp, bersama Lurah Maricaya Selatan Abdul Rauf, jajaran Trantib Kecamatan Mamajang, Bhabinkamtibmas, Satpol PP BKO, Satlinmas, RT/RW, dan Satgas Kebersihan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban serta pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat, 11 September 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan RT 01/RW 01, Jalan Lanto Dg. Pasewang/Jalan Masuk Kuburan Dadi, Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang.
Penertiban dilakukan terhadap lapak-lapak PKL yang didirikan dan menggunakan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), maupun bagian atas drainase. Kondisi tersebut dianggap perlu ditertibkan agar fungsi ruang publik dapat dikembalikan serta aliran drainase tetap berjalan dengan baik.
Selama proses penertiban berlangsung, masyarakat dan para pemilik lapak bersikap kooperatif. Mereka secara sukarela melakukan pembongkaran lapaknya sendiri dengan mendapatkan bantuan dari petugas dan pihak-pihak terkait yang berada di lokasi.
Sekretaris Camat Mamajang menjelaskan bahwa kegiatan penataan tersebut dilakukan dengan mengutamakan cara yang persuasif, humanis, dan melibatkan kerja sama berbagai pihak. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum, fasilitas sosial, saluran drainase, serta ketertiban lingkungan.
Penataan tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Kelurahan Maricaya Selatan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan fasilitas publik tetap berfungsi dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara bersama-sama.
“Penataan ini tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga mengembalikan fungsi fasilitas umum dan saluran drainase serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.”
Leave a Reply