Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Pengurus Baru KKLR Luwu Utara 2025–2030

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Pengurus Baru KKLR Luwu Utara 2025–2030

Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan persiapan pengukuhan dan rapat kerja pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) masa bakti 2025–2030

MAKASSAR, VOID.CO.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Kabupaten Luwu Utara di ruang kerjanya, Kamis (17/7/2025).

Kunjungan ini digelar sebagai bagian dari persiapan pengukuhan dan rapat kerja pengurus KKLR masa bakti 2025–2030 yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Aliyah menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus terpilih dan mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan KKLR. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung kegiatan tersebut, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran.

“Kami menyambut baik sinergi ini dan akan membahas lebih lanjut dukungan teknis bersama dinas terkait. Semoga KKLR terus menjadi mitra strategis dalam pembangunan kota,” ujarnya.

Aliyah juga menekankan pentingnya peran organisasi kedaerahan dalam menjaga harmoni sosial, khususnya bagi warga Luwu Raya yang menetap di Makassar.

“Sinergi ini perlu terus ditingkatkan agar KKLR semakin berkontribusi positif di tengah masyarakat,”tambahnya.

Rombongan KKLR Luwu Utara yang hadir menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkot Makassar. Audiensi turut dihadiri pejabat terkait, seperti Sekretaris Badan Kesbangpol Haeruddin dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Evy Aprialti.

Sementara dari pihak KKLR, hadir Ketua Johar Karim Isjaya, Wakil Ketua Pelindung Talib Mustapa, Sekretaris Wawan Sahaba, Bendahara Sri Neswati, serta jajaran panitia pengukuhan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama memperkuat ikatan kekeluargaan dan peran aktif komunitas daerah dalam pembangunan Kota Makassar.

Leave a Reply