DPD LAKI Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Kongkalikong Tambang di Pomalaa

DPD LAKI Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Kongkalikong Tambang di Pomalaa

Ketua DPD LAKI Sultra Mardin Fahrun menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI

Jakarta, VOID.CO.ID – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (16/7/2025).

Mereka mendesak Kejagung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), segera mengusut dugaan kolusi antara PT. Antam Tbk Unit Pomalaa dan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK).

Dalam aksi tersebut, Ketua DPD LAKI Sultra Mardin Fahrun menyebut adanya indikasi penyalahgunaan jalan hauling milik PT. TRK yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Antam. Ia menduga terdapat praktik pungutan liar berupa royalti yang dilakukan secara ilegal.

“Kami meminta JAMPIDSUS segera menyelidiki dugaan kerja sama gelap antara oknum PT. Antam dan TRK terkait jalan hauling ilegal di wilayah IUP Antam,” ujar Mardin di hadapan massa aksi.

Selain meminta penegakan hukum terhadap dua perusahaan tambang itu, LAKI juga menuntut Kejagung menjaga independensi dan tidak tunduk pada tekanan politik atau korporasi.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejagung, Bambang, menyatakan bahwa laporan dari DPD LAKI telah diterima dan akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya menyasar Kejagung, massa LAKI juga mendatangi Kantor Pusat PT. Antam Tbk di Simatupang, Jakarta. Mereka menuntut manajemen Antam segera melakukan inspeksi ke wilayah konsesi di Pomalaa serta memberikan klarifikasi terbuka soal status jalan hauling yang kini diklaim TRK.

“Jika jalan tersebut resmi digunakan, siapa yang memberi izin? Jika tidak, kenapa dibiarkan?” kata Ismail, Sekretaris DPD LAKI Sultra dalam orasinya.

Unjuk rasa juga menyasar ranah politik. Dalam tuntutan ketiga, LAKI meminta Ketua Umum Partai Gerindra memecat salah satu kadernya berinisial NJMDN alias JJ, yang disebut-sebut sebagai pemilik PT. TRK dan diduga menghambat proyek strategis nasional (PSN) hilirisasi nikel di Pomalaa.

“Penutupan jalan oleh pihak TRK pada 1 Juli 2025 dapat mengganggu jalannya proyek hilirisasi yang menjadi bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo,” tegas Mardin.

Aksi DPD LAKI Sultra ini digelar serentak di tiga lokasi: Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT. Antam Tbk, dan Kantor DPP Partai Gerindra. Meski sempat terjadi ketegangan antara massa dan aparat keamanan, demonstrasi berlangsung tertib hingga massa membubarkan diri.

Leave a Reply