JAKARTA, VOID.CO.ID — Pemerintah Kota Parepare memperoleh Sertifikat Menuju Kota Bersih Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri pada 18 Februari 2026 di Jakarta.
Prosesi penyerahan sertifikat berlangsung pada 25–26 Februari 2026 di Balai Kartini, dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh kementerian terkait.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, Kota Parepare mencatatkan nilai total 72,79 berdasarkan tiga indikator utama penilaian.
Rincian nilai tersebut meliputi aspek anggaran dan kebijakan sebesar 17,00, sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah 19,44, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan 36,35.
Selain sertifikat, Pemerintah Kota Parepare juga menerima piagam penghargaan serta bantuan tiga unit motor sampah sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat layanan persampahan di daerah.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan agar pelayanan kebersihan kepada masyarakat semakin optimal.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, petugas kebersihan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.
Pemerintah Kota Parepare, lanjutnya, juga akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang tercantum dalam keputusan menteri sebagai langkah perbaikan berkelanjutan di sektor pengelolaan sampah.
Leave a Reply