JAKARTA, VOID.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, terus memperkuat komitmennya untuk menerapkan sistem merit dalam birokrasi pemerintahan. Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan resmi yang diadakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Kamis (31/7/2025), antara jajaran Pemkot Makassar dan Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendalami berbagai aspek penting dalam tata kelola kepegawaian, promosi jabatan, serta penerapan sistem merit di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar.
Wali Kota Munafri Arifuddin memimpin langsung delegasi yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Thantu, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
“Kami berkonsultasi langsung dengan Kepala BKN mengenai berbagai isu kepegawaian. Alhamdulillah, kami menerima arahan yang sangat konstruktif,” ujar Munafri usai pertemuan. Ia menekankan bahwa Pemkot Makassar bertekad untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kinerja.
Menurutnya, prinsip meritokrasi akan menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan ASN, dengan fokus pada kompetensi, talenta, dan kemampuan tanpa dipengaruhi faktor non-profesional seperti kedekatan pribadi atau politik. “Kami ingin memastikan bahwa promosi jabatan dilakukan secara objektif dan transparan,” tandasnya.
Sistem merit yang diterapkan berfokus pada tiga elemen utama: kompetensi, talenta, dan kemampuan. Proses ini akan menjamin bahwa setiap ASN yang menempati jabatan sesuai dengan kapasitas dan potensi yang dimilikinya, tanpa terpengaruh oleh faktor eksternal yang tidak relevan.
Reformasi birokrasi yang digalakkan juga mencakup transformasi digital dalam manajemen kepegawaian ASN. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Kami optimis dengan dukungan BKN dan kolaborasi bersama para ahli, reformasi kepegawaian di Kota Makassar akan berjalan lebih efektif dan sistemik,” tambah Munafri.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, menyatakan bahwa Kota Makassar akan menjadi pilot project nasional dalam penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit. Kamelia menjelaskan, sistem merit bukan hanya tentang promosi jabatan, tetapi juga sebagai alat strategis untuk memetakan kompetensi dan potensi ASN secara lebih objektif dan sistematis.
“Sistem merit ini sangat penting bagi birokrasi yang sehat dan berintegritas. Kami diberi ruang untuk berdiskusi mendalam tentang pengembangan manajemen kepegawaian di Makassar,” ujar Kamelia.
Menurutnya, sistem merit akan memungkinkan Pemkot Makassar lebih selektif dalam menempatkan talenta terbaik pada posisi yang sesuai, berdasarkan data dan kinerja, bukan sekadar senioritas atau kedekatan personal.
Kamelia menambahkan, komitmen yang dijalankan oleh Wali Kota Munafri dan Wakil Wali Kota Aliyah sejalan dengan kebijakan nasional terkait pengelolaan ASN. BKN pun memberikan dukungan penuh terhadap Makassar agar menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam menerapkan sistem merit.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Makassar telah menggandeng ahli reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.
Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik langkah Pemkot Makassar yang proaktif dalam mengimplementasikan sistem merit. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dan integritas dalam penerapannya agar ASN dapat berperan optimal dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Leave a Reply