JAKARTA, VOID.CO.ID – Modus kejahatan siber kian berkembang. Belakangan ini, pelaku penipuan mulai memanfaatkan kode QRIS palsu sebagai alat untuk menguras saldo rekening korban secara instan.
Modus tersebut menyasar konsumen yang melakukan pembayaran dengan memindai kode QR.
Tanpa disadari, QR yang digunakan adalah tiruan, lengkap dengan informasi identitas pedagang, barang, dan nominal transaksi yang terlihat meyakinkan. Akibatnya, korban tidak menyadari dana mereka ditransfer ke rekening pelaku.
Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mewanti-wanti soal potensi penyalahgunaan QRIS. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa sistem QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional dan mengacu pada praktik global.
“Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama antara BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), dan pelaku industri penyedia jasa pembayaran (PJP),” jelas Filianingsih.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi dan sosialisasi terus dilakukan kepada para merchant.
Filianingsih menekankan pentingnya keterlibatan pedagang dalam menjaga keamanan QRIS.
Pedagang diimbau untuk memastikan kode QR yang dipasang berada dalam pengawasan dan mengawasi setiap transaksi, baik melalui pemindaian gambar maupun lewat mesin EDC.
Selain pedagang, konsumen juga diingatkan untuk berhati-hati. Mereka perlu mencocokkan identitas merchant yang tercantum di QRIS dengan nama usaha yang dituju.
“Kalau namanya tidak sesuai, misalnya yayasan tapi jual onderdil, itu patut dicurigai,” tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyedia QRIS dan perlindungan konsumen merupakan bagian dari komitmen bersama BI dan ASPI.
Sumber: CNBC Indonesia
Leave a Reply