MAKASSAR, VOID.CO.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak terhadap instalasi kabel fiber optik (FO) di kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025).
Sidak ini menjadi respons atas kondisi kabel jaringan internet yang dinilai semrawut dan merusak estetika kota.
Turut mendampingi Munafri dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Kepala Dinas PM PTSP Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, serta Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur.
Dalam peninjauan di lapangan, Munafri menemukan sejumlah kabel milik penyedia layanan internet (ISP) dipasang sembarangan. Bahkan, beberapa di antaranya diketahui belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.
“Semua ISP yang belum mengurus izin diberi waktu tujuh hari. Jika lewat dari itu, kami akan ambil tindakan tegas,” ujar Munafri.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis Pemkot Makassar dalam menata infrastruktur jaringan utilitas melalui Program Kabel Bawah Tanah.
Program tersebut dirancang sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan tata kota yang rapi, aman, dan nyaman.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kominfo dan Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel yang ada, menertibkan kabel ilegal, serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program tersebut.
Pemerintah Kota Makassar juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan, demi mendukung terciptanya kota yang lebih tertib dan modern.
Leave a Reply