PD Parkir Makassar Siapkan Sistem Pembayaran Digital Berbasis QRIS

PD Parkir Makassar Siapkan Sistem Pembayaran Digital Berbasis QRIS

Perumda Parkir Makassar akan segera meluncurkan metode pembayaran digital berbasis QRIS

Makassar, VOID.CO.ID – Upaya modernisasi sistem perparkiran di Kota Makassar terus dilakukan. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar akan segera meluncurkan metode pembayaran digital berbasis QRIS yang diharapkan mampu menghadirkan layanan parkir yang lebih transparan, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa rencana ini telah dikomunikasikan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Sistem digital ini rencananya akan mulai diterapkan pada 1 September 2025, dimulai sebagai proyek percontohan di Jalan WR Supratman, tepatnya di sekitar Kantor Pos Makassar.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Adi menjelaskan bahwa seluruh juru parkir di lokasi percontohan telah dibekali dengan akun bank dan kode QRIS masing-masing. Pengguna jasa parkir nantinya tinggal memindai barcode untuk melakukan pembayaran secara non-tunai.

Meski tarif parkir tidak berubah secara umum—Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil—untuk lokasi uji coba ini ada sedikit penyesuaian. Motor dikenakan Rp3.000 dan mobil Rp5.000.

“Kami juga telah memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada para juru parkir untuk memastikan mereka siap menghadapi sistem baru ini. Kami berharap Bapak Wali Kota bisa hadir dalam peluncuran resminya nanti,” ujar Adi.

Sistem berbasis QRIS ini diharapkan bisa menjadi solusi atas sejumlah masalah klasik di lapangan, seperti pungutan liar dan pembagian hasil yang tidak transparan. Dengan sistem digital, pembayaran yang masuk akan langsung terbagi secara otomatis antara perusahaan dan juru parkir, tanpa perlu perantara atau uang tunai.

Menurut Adi, selain lebih efisien dan aman, juru parkir juga bisa langsung menggunakan saldo yang masuk untuk keperluan sehari-hari.

Meski diakui masih ada tantangan dalam proses adaptasi di lapangan, respons awal dari para juru parkir dinilai cukup positif. PD Parkir berencana memperluas penerapan sistem ini secara bertahap ke titik-titik lain, dengan target 50 persen sistem parkir di Makassar sudah beralih ke digital pada tahun 2026.

Wali Kota Dukung, Tapi Ingatkan Pentingnya Penataan dan Pengawasan

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik langkah digitalisasi ini. Namun ia menegaskan bahwa urusan parkir bukan hanya soal pembayaran, melainkan juga terkait penataan, perizinan, dan pengawasan lapangan.

Munafri menyoroti kondisi parkir di kota yang dinilainya masih semrawut, karena belum ada standar yang jelas. Ia menilai model parkir paralel seharusnya menjadi pilihan utama karena lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan event. Menurutnya, pengelolaan parkir harus dirancang sejak tahap perizinan acara, bukan hanya saat pelaksanaan di lapangan.

Munafri juga menegaskan perlunya penertiban juru parkir liar yang kerap kali muncul dengan hanya mengenakan rompi oranye tanpa izin resmi. Kondisi ini dianggap mengganggu dan menciptakan ketidaknyamanan di ruang publik.

“Kita tidak bisa terus membiarkan orang mengambil alih lahan parkir seenaknya hanya dengan modal rompi. Ini harus segera ditertibkan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan sistem QRIS ini, pendapatan dari parkir bisa lebih transparan dan konflik antara juru parkir dengan masyarakat bisa diminimalkan. Ke depan, seluruh juru parkir resmi diminta memiliki identitas yang jelas dan hanya ditempatkan di titik-titik yang sudah ditentukan.

Dengan penerapan sistem digital dan penataan yang lebih rapi, Pemkot berharap pengelolaan parkir di Makassar tidak hanya lebih modern, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Leave a Reply