Pemkot Makassar Perluas Kuota Iuran Sampah Gratis bagi Warga Manggala

Pemkot Makassar Perluas Kuota Iuran Sampah Gratis bagi Warga Manggala

Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas kuota penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Manggala.

MAKASSAR, VOID.CO.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperluas kuota penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Manggala.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi sampah.

Program ini menyasar rumah tangga pengguna listrik 450 VA hingga 900 VA, sejalan dengan prioritas Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.

Munafri menegaskan, warga Manggala layak mendapat perhatian lebih lantaran setiap hari bersinggungan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa.

“Warga Manggala hidup berdampingan dengan TPA. Pemerintah akan menambah kuota subsidi iuran sampah untuk mereka,” ujar Munafri, Selasa (1/7/2025).

Langkah ini mendapat dukungan dari DPRD Makassar. Ketua DPRD, Supratman, menyebut kebijakan ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

Ia menilai, memberi prioritas kepada warga yang tinggal dekat TPA sudah menjadi praktik umum di sejumlah daerah.

“Sangat wajar jika Manggala diprioritaskan. Ini bentuk keadilan lingkungan,” katanya.

Meski begitu, Supratman mengingatkan pentingnya transparansi dan kejelasan aturan dalam pelaksanaan program. Ia meminta publik menunggu detail Perwali yang tengah disusun, termasuk mekanisme dan kriteria penerima.

Sementara itu, Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, mengatakan proses pendataan calon penerima telah rampung.

Berdasarkan klasifikasi penggunaan daya listrik, ada lebih dari 20 ribu rumah tangga yang terdata memenuhi syarat.

Rinciannya, sebanyak 1.662 rumah menggunakan daya 450 VA, dan lebih dari 18 ribu rumah tangga menggunakan daya 900 VA. Namun, tidak semua akan otomatis menerima bantuan.

Unit usaha seperti rumah kos, meskipun menggunakan daya rendah, dikecualikan.

Data penerima saat ini sedang dalam tahap verifikasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, yang akan menentukan siapa saja yang layak mendapat subsidi pada tahap awal.

Program iuran sampah gratis ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot Makassar dalam meringankan beban hidup warga prasejahtera, khususnya yang terdampak langsung dari keberadaan TPA.

Leave a Reply