Makassar, VOID.CO.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan audiensi dari Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas, Klasis Makassar Tengah Wilayah IV, pada Kamis (7/8/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Balai Kota Makassar.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan gereja menyampaikan permohonan bantuan kepada Pemerintah Kota Makassar terkait proses balik nama dua bidang tanah yang masih tercatat atas nama pribadi jemaat.
Mereka berharap agar status kepemilikan lahan tersebut dapat dialihkan menjadi milik Gereja Toraja sebagai badan hukum resmi.
Pihak gereja menegaskan pentingnya legalitas kepemilikan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan keagamaan serta perlindungan aset rumah ibadah di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Makassar menyatakan apresiasi atas inisiatif komunikasi yang dilakukan pihak gereja.
“Terima kasih atas silaturahmi ini. Pemkot akan menelaah permohonan tersebut secara administratif, termasuk meninjau dokumen yang telah diajukan. Semua proses akan mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Audiensi turut dihadiri sejumlah pejabat teknis dari Pemkot Makassar. Kepala Dinas Pertanahan, Sri Susilawati, menekankan bahwa pengalihan hak atas tanah harus melalui prosedur administrasi yang mencakup pelengkapan dokumen dan pemenuhan kewajiban tertentu.
“Ada beberapa hal yang perlu diselesaikan. Kami menyarankan pihak gereja segera melengkapi persyaratan yang diperlukan,” jelas Sri.
Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyarankan agar gereja mengajukan surat resmi kepada Wali Kota Munafri Arifuddin. Menurutnya, terdapat regulasi yang memungkinkan relaksasi atau pembebasan pajak bagi rumah ibadah sesuai Peraturan Wali Kota.
Turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain Sekretaris Badan Kesbangpol Haeruddin, Kepala Bagian Kesra Moh. Syarief, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nielma Palamba, serta sejumlah pimpinan dan pengurus Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas, termasuk Pdt. Ayub Pamewa dan Pnt. Elifas Bunga.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemkot Makassar dan komunitas keagamaan dalam mendukung keberlangsungan pelayanan umat serta perlindungan legalitas aset keagamaan secara berkelanjutan.
Leave a Reply