MAKASSAR, VOID.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) terus memperkuat sinergi dalam mempercepat pembangunan di ibu kota provinsi tersebut.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan agenda nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Gubernur Andi Sudirman saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Lapangan Karebosi, Makassar, pada Senin (5/5/2025).
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi semangat dan kerja keras jajaran Pemkot Makassar dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah.
“Musrenbang ini menjadi kesempatan penting untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan ke depan,” ujar Andi Sudirman.
Ia menekankan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan rencana pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah transparansi dalam pelayanan publik serta bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Ia menegaskan bahwa RPJMD Makassar perlu selaras dengan program pemerintah provinsi dan pusat agar pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“RPJMD kita harus merujuk pada RPJMN yang telah disusun oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kalau tidak sejalan, maka arah kebijakan pembangunan bisa jadi tidak selaras dan kurang efektif,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dalam menangani isu-isu strategis seperti banjir, pengelolaan wilayah kepulauan, dan persoalan lingkungan yang dihadapi Kota Makassar.
“Dalam konteks Asta Cita, banyak program penting yang akan dibangun, mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan, dan itu semua sangat berkaitan erat dengan Makassar,” pungkasnya.
Leave a Reply