JAKARTA, VOID.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menekankan pentingnya penyusunan anggaran khusus untuk mendukung program wajib belajar selama satu tahun di tingkat prasekolah atau PAUD.
Ia menyoroti bahwa saat ini belum ada regulasi mengenai hal tersebut dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), meskipun pemerintah tengah merancang kurikulum wajib belajar selama 13 tahun.
“Pendidikan prasekolah atau PAUD belum masuk ke dalam ketentuan Undang-Undang Sisdiknas, bagaimana Bapak bisa mendorong agar hal ini diakomodasi dalam undang-undang kita?” ujar Esti dalam rapat evaluasi pelaksanaan pendidikan anak usia dini bersama Kemendikdasmen di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
Esti mengusulkan agar pengajuan anggaran mencakup skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk PAUD serta insentif bagi para pendidiknya.
“PAUD untuk anak usia 5–6 tahun seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk disediakan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Jika itu diterapkan, maka kita perlu menghitung kebutuhan anggarannya serta jumlah murid dan insentif bagi para guru PAUD,” jelas Esti.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus tegas menyatakan komitmennya dalam hal ini. “Misalnya, setiap PAUD mendapat dua guru yang digaji oleh negara, atau diberikan dana BOS, walaupun jumlah jam mengajarnya lebih sedikit,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Dirjen PAUD Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas rencana tersebut dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan guru PAUD.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama adalah rendahnya kualifikasi akademik para guru PAUD. “Semua akan bergantung pada kualifikasi.
Saat ini banyak pendidik PAUD yang belum memiliki gelar S1, padahal aturan ke depan akan mensyaratkan hal tersebut,” ujar Gogot.
Leave a Reply