Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Soroti Korban Insiden Makassar dan Pastikan Santunan

Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Soroti Korban Insiden Makassar dan Pastikan Santunan

Pemkot Makassar bergerak cepat menanggapi insiden tragis yang terjadi di Gedung DPRD Makassar.

MAKASSAR, VOID.CO.ID — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menanggapi insiden tragis yang terjadi di Gedung DPRD Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti rapat koordinasi nasional secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Sabtu malam (30/8/2025) pukul 20.00 WITA.

Rapat yang digelar secara virtual ini dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah pimpinan dari PT Taspen.

Dari Kota Makassar, jajaran pejabat Pemerintah Kota turut hadir di Kantor Balai Kota, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala BKD, Diskominfo, BPBD, Damkarmat, hingga Kesbangpol.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Munafri menyampaikan laporan perkembangan penanganan pasca-insiden yang bermula dari aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Makassar. Insiden tersebut menelan korban jiwa, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.

Munafri menjelaskan, Pemkot Makassar memberikan perhatian serius kepada seluruh korban. Salah satu bentuk penghormatan diberikan kepada almarhum Syaiful Akbar, Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah yang meninggal saat menjalankan tugas. Pemerintah mengusulkan kenaikan pangkat anumerta sebagai bentuk penghargaan.

“Beliau gugur dalam tugas saat menghadiri rapat paripurna. Pengusulan kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghormatan dari pemerintah,” ujar Munafri.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada tenaga non-ASN seperti almarhum Muh Akbar Basri (Abay), staf DPRD Makassar. Pemkot berencana mengusulkan agar almarhum diakomodasi dalam formasi PPPK sebagai bentuk pengakuan atas pengabdiannya.

Korban lain, Sarinawat, staf pribadi anggota DPRD Makassar, juga menjadi korban dalam kebakaran tersebut. Pemerintah memastikan bahwa seluruh proses mulai dari pemakaman hingga tahlilan akan didampingi penuh oleh Pemkot sebagai bentuk empati dan tanggung jawab.

“Beberapa korban luka juga masih dirawat intensif di rumah sakit dan akan terus dipantau hingga pulih,” lanjut Munafri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas respons cepat dalam menangani peristiwa ini. Arah kebijakan tersebut, menurut Munafri, menjadi bukti nyata perhatian negara terhadap ASN maupun non-ASN yang menjadi korban.

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pemenuhan hak-hak korban, baik berupa santunan, penghargaan, maupun jaminan sosial.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa seluruh proses, termasuk pembayaran Dana Taspen, BPJS, dan pensiun, akan dipercepat. Proses pencairan ditargetkan mulai 1 September 2025.

“Selain itu, ASN yang gugur saat bertugas akan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta,” terang Rini.

Ia juga menekankan pentingnya upaya preventif ke depan, termasuk penyesuaian pola kerja ASN agar lebih aman di ruang publik. ASN disarankan mengenakan pakaian bebas rapi tanpa atribut dinas yang mencolok untuk menghindari risiko.

Rini menyampaikan penghargaan atas langkah cepat Pemkot Makassar dalam menangani situasi pasca-insiden, termasuk pendampingan kepada keluarga korban dan pengurusan hak-hak administratif mereka.

“Kami juga meminta agar arahan dari Kementerian Dalam Negeri diperhatikan, guna mencegah potensi konflik berkepanjangan dan menjaga stabilitas di daerah,” tegasnya.

Rini turut mendorong agar keluarga korban non-ASN juga mendapat perhatian, meski secara regulasi berbeda dengan ASN. Ia berharap ada solusi yang memungkinkan pemberian santunan bagi mereka.

Langkah-langkah percepatan dari BKN juga dipaparkan, termasuk proses digitalisasi untuk kenaikan pangkat anumerta dan pensiun. Seluruh proses administratif ditargetkan rampung dalam waktu singkat.

“Insya Allah, mulai 1 September, dana pensiun sudah bisa diterima oleh keluarga korban. Ini adalah wujud konkret kehadiran negara dalam masa sulit,” tutup Rini.

Leave a Reply