Tujuh Perumahan di Makassar Serahkan PSU, Munafri Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan RTH

MAKASSAR, VOID.CO.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menandatangani berita acara penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh pengembang perumahan, Senin (19/5/2025), dalam acara yang dipusatkan di Kompleks CV Dewi Panakkukang.

Total luas PSU yang diserahkan mencapai 66.954 meter persegi, dengan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar. Munafri menyatakan bahwa penyerahan ini bertujuan untuk melindungi aset Pemkot Makassar serta menjamin pemanfaatannya bagi kepentingan warga.

Secara khusus, ia menyoroti PSU di kompleks CV Dewi yang telah menunggu proses ini selama empat dekade. Ia menekankan bahwa langkah ini mencerminkan intervensi aktif pemerintah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur di kawasan perumahan.

“Penyerahan ini menandai keseriusan pemerintah untuk memperbaiki seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ucap Munafri yang akrab disapa Appi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga fasilitas yang telah tersedia, dan mengedepankan rasa saling peduli serta kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Jangan sampai hanya karena merasa punya rumah besar, kita mengabaikan aturan dan menutup saluran air seenaknya. Lingkungan yang nyaman dan aman harus dinikmati bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Munafri menjelaskan bahwa PSU tersebut juga akan digunakan untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain bagi anak-anak.

“Kita ingin menyediakan area publik yang bermanfaat, termasuk tempat bermain anak dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pengembang, serta berharap agar proses penyerahan PSU serupa terus dilanjutkan di wilayah lain.

“Kami harap proses seperti ini terus berlangsung agar infrastruktur kota bisa terus dibenahi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menyampaikan bahwa penyerahan ini bertujuan untuk menjamin kelangsungan pengelolaan dan pemeliharaan PSU, sekaligus melindungi aset pemerintah daerah.

“Dengan demikian, PSU bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan warga Makassar,” ujarnya.

Berdasarkan data, sejak tahun 2017 hingga 2025, total PSU yang telah diserahkan ke Pemkot Makassar mencapai 2.222.060 m², dengan nilai mencapai Rp5,6 triliun.

Proses serah terima ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kantor Pertanahan Kota Makassar. Kegiatan pendukung lainnya meliputi evaluasi lapangan dan pemasangan spanduk pemberitahuan di area perumahan.

Daftar Perumahan yang Menyerahkan PSU:

  1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Tamangapa, Manggala. Luas: 5.386 m², nilai: Rp5,56 miliar.
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kapasa, Tamalanrea. Luas: 6.983 m², nilai: Rp4,29 miliar.
  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Laikang, Biringkanayya. Luas: 15.214 m², nilai: Rp40,16 miliar.
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – (nama perumahan belum disebutkan), Bitowa, Manggala. Luas: 2.616 m², nilai: Rp5,69 miliar.
  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Pai, Biringkanayya. Luas: 8.819 m², nilai: Rp22,12 miliar.
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Manggala. Luas: 5.537 m², nilai: Rp7,05 miliar. (Diserahkan warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023).
  7. CV Dewi – Panakkukang Indah, Pandang, Panakkukang. Luas: 22.399 m², nilai: Rp83,88 miliar.

Leave a Reply